Minggu, 21 Desember 2014

Khutbah Jum'ah 12 dsember 2014 di masjid al-ahzom Tangerang

TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA

Negara kita indonesia sejak awalnya memiliki corak masyarakat yang majemuk (plural sociality) baik dalam keberagaman suku,budaya ataupun agama.sejarah membuktikan bahwa beragam agama dan kepercayaan sudah tumbuh dan berkembang di bumi pertiwi ini sejak lama.baik berbentuk aliran kepercayaan seperti animisme dan dinamisme ataupun agama yang datang kemudian yang dibawa oleh para pendatang dari barat maupun timur.Agama-agama ini dibawa melalui proses  perdagangan dan politik imperalisme (Gold,Glory and Gospel).Dan ikini agama-agama tersebt terus berkembang dan bertambah jumlah pemeluknya.Tak kurang ada enam agama yang secara resmi  diakui oleh pemerintah Negara Republik Indonesia(Islam,Protestan,Katolik,Hindu,Budha dan Konghucu) di tambah dengan puluhan aliran kepercayaan lainnya.Realitas ke-Indonesia-an yang mejemuk ini perlu perlu disadari oleh setiap kita sebagai warga negara Kesatuan Repulik Indonesia.Dan sebagai ummat mayoritas di negeri ini sudah sepantasnya ummat islam dapat membina dan memelihara kerukunan dengan agama-agama lain agar bangsa ini mencapai suatu bangsa yang kuat dan bersatu.
            Dalam konsep modern,kerukunan antar umat beragama sering disebut dengan istilah toleransi.lalu adakah konsep toleransi dalam ajaran islam...? dan sejauh mana islam menuntut pemeluknya untuk  menghormatipemeluk agama lain yang berbeda keyakinan...?
            Secara garis besar toleransi adalah sikap seseorang dalam menghargai pandangan dan keyakinan orang lain yang berbeda.mampu menahan diri serta berhati lapang dalam memandang perbedaan.Dan jika toleransi dikaitkan dengan umat beragama berarti sikap saling menghormati antar umat beragama dalam hal perbedaan keyakinan serta tidak adanya intervensi terhadap urusan agama masing-masing.
            Dalam konteks toleransi antar umat beragama,islam memiliki konsep yang jelas.”bagi kalian agama kalian,dan bagi kami agama kami”.(QS.Al-kafirun ayat 6).adalah contoh populer dari toleransi dalam islam.Toleransi adalah bagian integral dari ajaran islam dan konsep toleransi kemudian menjadi praktik kesejarahan dalam masyarakat islam.
            Secara historis,toleransi antar umat beragama dalam islam juga di buktikan dalam butir-butir piagam madinah.yaitu sebuah konstitusi yang di buat oleh nabi Muhammad SAW mengenai perjanjian Formal antara kaum muslimin dengan semua suku-suku dan pemeluk agama lain ketika beliau menetap di madinah.Diantara butir-butir piagam madinah terdapat tuntutan untuk saling melindungi dan tidak boleh saling menyakiti antar anggota  yang terikat dalam piagam madinah,sekalipun mereka berbeda agama dan keyakinan. Islam menyadari bahwa keragaman umat manusia dalam hal agama dan kenyakinan adalah kehandak ALLAH SWT.Dalam AL-Qur’an  berfiman “Dan jikalau Tuhanmu menghendaki,tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya.Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang –orang yang beriman semuanya?” (QS.Yunus ayat 99). Dalam prakteknya,nabi Muhammad SAW memberi teladan kepada ummatnya tentang bagaimana bertoleransi terhadap pemeluk agama lain.Diriwayatkan :suatu ketika (serombongan orang membawa)  jenazah melintas di depan RosuluLLAH ,maka beliau berdiri.Para sahabat bertanya,”sesungguhnya ia adalah jenazah orang yahudi wahai nabi?” Beliau menjawab,”Bukankah dia juga jiwa(manusia)?”(HR.Imam Bukhari).Lebih dari itu Nabi Muhammad SAW pernah berhutang makanan kepada orang yahudi dan beliau menggadaikan pakaian besi kepadanya.(HR.Imam Bukhai).
            Dalam tatarannormatif toleransi adalah bagian dalam ajaran islam,dan secara definitif islam bermakna Damai,Selamat dan berserah diri.Definisi tersebut sesuai dengan misi yang dibawaNYA, sebagaimana firman ALLAH SWT: “Dan tidaklah kami utus kamu melainkan sebagai rahmat bagi sekalian alam”.(QS al-Anbiya 107).  Ayat diatas secara tegas menabsahkan posisi agama islam yang cinta damai,dan siapapun yang tercavor dalam naungan rahmatan lilngalamin mesti ternaungi nilai-nilai perdamaikan dan kasih sayang.Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan tentang pentingnya menebarkan kasih sayang secara yunifersal,Beliau menyatakan,”Irhamuu man fil ardhi yarhamukum man fil sama” (sayangilah siapapun dimuka bumi niscaya akan menyayangi mereka yang ada di langit ).(HR.at-thirmidzi).Yuniversalitas kasih sayang adaalah bentuk dari toleransi yang diajarkan islam.dengan dasar jalinan kasih sayang ini maka timbul tuntutan untuk melindungi hak-hak orang lain dan diterimanya perbedaan dalam suatu komunitas masyarakat.Dala konsep sayank yang yunifersal mesti tercakup pula konsep keadilan,perdamaian,dan kerjasama yang saling menguntungkan serta menegaskan semua keburukan.
            Dalam tataran praktis,didalam ajaran islam dikenal ada beberapa bentuk ukhuwwah (persaudaraan),ada yang disebut ukhuwwah islamiah  (ukhuwah yang menuntut kerukunan internal antar umat islam).Dan dikenal pula terminologi ukhuwwah basyariyah (persaudaraan antar manusia) dan ukhuwwah wathaniah (persaudaraan ataas dasar sebangsa dan setanah air).Kedua ukhuwah ini bersifat terbuka,lintas sektoral dan bersifat Universal,kedua ukhuwwah ini menuntut umat islam untuk dapat berinteraksi secara harmonis dengan pemeluk agama lain.
            Asy-syekh yusuf al-Qardhawi dalam bukunya Ghair al muslimin fii al muttama’ al islami menyebutkan ada 4 hal yang menjadi landasan bagi umat islam untuk bersikap toleran terhadap pemekluk agama lain(non muslim),yaitu ...
PERTAMA:keyakinan terhadap kemuliaan manusia,apapun agamanya keangsaan dan keturuannya.sebagaimana firman ALLAH SWT “Dan sesungguhnya telah kami muliakan anak-anak adam kami angkut mereka di daratan dan di lautan,kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan mahkluk yang telah kami ciptakan” .(QS.al isra’:70).
Kedua: perbedaaan bahwa manusia dalam agama merupakan realitas yang di kehendaki ALLAH SWT dan ALLLAH memberikan kebebasan kepada mereka untuk memilih iman atau khufur.ALLAW SWT “Dan katakanlah: kebenaran itu dtangnya dari tuhanmu maka barangsiapa yang ingin beriman hendaklah mereka beriman,dan barang siapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir.sesungguhnya kami telah sediakan bagi orang-orang ynag zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka (QS.AL kahfi:29).
KETIGA: seorang muslim tidak dituntut untuk mengadili dan menghakimi kesesatan seseorang.hanya ALLAH SWT yang berhak mengadilinya.hal ini sesuai dengan firmannya: “Dan jika mereka membantah kamu,maka katakanlah:ALLAH lebih mengetahui tentang apa yang kamu kerjakan.ALLAH SWT akan mengadili diantara kamu pada hari kiamat tentang apa yang kamu dahulu selalu berselisih padanya.”QS.al hajj’ 68-69).
KEEMPAT:ALLAH SWT memerintahkan ummat muslim untuk berlaku adil dan mengajak kepada budi pekerti mulia sekalipun terhadap orang musrik.ALLAH SWT juga mencela perbuatan dzalim meskipun terhadap orang khafir.Hal ini sesuai dengan firmannya : “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena ALLAH,menjai saksi dengan adil dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum,mendorong kamu berlaku tidak adil.berlaku adillah, karena adil itu lebuh dekat dengan taqwa dan bertaqwalah kepada ALLAH,sesungguhnya ALLAH maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”(QS.al maidah:8).
Namun toleransi beragama menurut islam bukanlah untuk saling melebur dalam satu keyakinan.bukan pula untuk saling bertukar keyakinan diantar kelompok agama yang berbeda.ada batas batas tertentu yang tak boleh dilanggar toleransi dalam islam hanya terbatas dalam muamallah (interaksi sosial) dan bukan dalam akidah dan ibadah sebagaimana dinyatakan oleh ALLAH SWT dalam surat al-kafirun ayat 2-5
            Toleransi dalam islam adalah otentik.dan menjaga nilai-nilai toleransi sesuai dengan ajaran islam adalah tuntutan bagi setiap muslim.oleh sebab itu,sudah sewajarnya jika setiap muslim menempatkan posisinya di garda paling depan dalam memelihara kerukunan dan kedamaian antar umat beragama di negri ini.

Tidak ada komentar: