TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA
Negara kita indonesia sejak awalnya
memiliki corak masyarakat yang majemuk (plural
sociality) baik dalam keberagaman suku,budaya ataupun agama.sejarah
membuktikan bahwa beragam agama dan kepercayaan sudah tumbuh dan berkembang di
bumi pertiwi ini sejak lama.baik berbentuk aliran kepercayaan seperti animisme
dan dinamisme ataupun agama yang datang kemudian yang dibawa oleh para
pendatang dari barat maupun timur.Agama-agama ini dibawa melalui proses perdagangan dan politik imperalisme (Gold,Glory and Gospel).Dan ikini
agama-agama tersebt terus berkembang dan bertambah jumlah pemeluknya.Tak kurang
ada enam agama yang secara resmi diakui
oleh pemerintah Negara Republik Indonesia(Islam,Protestan,Katolik,Hindu,Budha
dan Konghucu) di tambah dengan puluhan aliran kepercayaan lainnya.Realitas
ke-Indonesia-an yang mejemuk ini perlu perlu disadari oleh setiap kita sebagai
warga negara Kesatuan Repulik Indonesia.Dan sebagai ummat mayoritas di negeri
ini sudah sepantasnya ummat islam dapat membina dan memelihara kerukunan dengan
agama-agama lain agar bangsa ini mencapai suatu bangsa yang kuat dan bersatu.
Dalam
konsep modern,kerukunan antar umat beragama sering disebut dengan istilah
toleransi.lalu adakah konsep toleransi dalam ajaran islam...? dan sejauh mana
islam menuntut pemeluknya untuk
menghormatipemeluk agama lain yang berbeda keyakinan...?
Secara
garis besar toleransi adalah sikap seseorang dalam menghargai pandangan dan
keyakinan orang lain yang berbeda.mampu menahan diri serta berhati lapang dalam
memandang perbedaan.Dan jika toleransi dikaitkan dengan umat beragama berarti
sikap saling menghormati antar umat beragama dalam hal perbedaan keyakinan
serta tidak adanya intervensi terhadap urusan agama masing-masing.
Dalam
konteks toleransi antar umat beragama,islam memiliki konsep yang jelas.”bagi kalian agama kalian,dan bagi kami agama
kami”.(QS.Al-kafirun ayat 6).adalah contoh populer dari toleransi dalam
islam.Toleransi adalah bagian integral dari ajaran islam dan konsep toleransi
kemudian menjadi praktik kesejarahan dalam masyarakat islam.
Secara
historis,toleransi antar umat beragama dalam islam juga di buktikan dalam
butir-butir piagam madinah.yaitu sebuah konstitusi yang di buat oleh nabi
Muhammad SAW mengenai perjanjian Formal antara kaum muslimin dengan semua
suku-suku dan pemeluk agama lain ketika beliau menetap di madinah.Diantara
butir-butir piagam madinah terdapat tuntutan untuk saling melindungi dan tidak
boleh saling menyakiti antar anggota
yang terikat dalam piagam madinah,sekalipun mereka berbeda agama dan
keyakinan. Islam menyadari bahwa keragaman umat manusia dalam hal agama dan
kenyakinan adalah kehandak ALLAH SWT.Dalam AL-Qur’an berfiman “Dan
jikalau Tuhanmu menghendaki,tentulah beriman semua orang yang di muka bumi
seluruhnya.Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi
orang –orang yang beriman semuanya?” (QS.Yunus ayat 99). Dalam
prakteknya,nabi Muhammad SAW memberi teladan kepada ummatnya tentang bagaimana
bertoleransi terhadap pemeluk agama lain.Diriwayatkan :suatu ketika
(serombongan orang membawa) jenazah
melintas di depan RosuluLLAH ,maka beliau berdiri.Para sahabat
bertanya,”sesungguhnya ia adalah jenazah orang yahudi wahai nabi?” Beliau
menjawab,”Bukankah dia juga jiwa(manusia)?”(HR.Imam Bukhari).Lebih dari itu
Nabi Muhammad SAW pernah berhutang makanan kepada orang yahudi dan beliau
menggadaikan pakaian besi kepadanya.(HR.Imam Bukhai).
Dalam
tatarannormatif toleransi adalah bagian dalam ajaran islam,dan secara definitif
islam bermakna Damai,Selamat dan berserah diri.Definisi tersebut sesuai dengan
misi yang dibawaNYA, sebagaimana firman ALLAH SWT: “Dan tidaklah kami utus kamu melainkan sebagai rahmat bagi sekalian
alam”.(QS al-Anbiya 107). Ayat
diatas secara tegas menabsahkan posisi agama islam yang cinta damai,dan
siapapun yang tercavor dalam naungan rahmatan lilngalamin mesti ternaungi
nilai-nilai perdamaikan dan kasih sayang.Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan
tentang pentingnya menebarkan kasih sayang secara yunifersal,Beliau
menyatakan,”Irhamuu man fil ardhi
yarhamukum man fil sama” (sayangilah siapapun dimuka bumi niscaya akan
menyayangi mereka yang ada di langit ).(HR.at-thirmidzi).Yuniversalitas kasih
sayang adaalah bentuk dari toleransi yang diajarkan islam.dengan dasar jalinan
kasih sayang ini maka timbul tuntutan untuk melindungi hak-hak orang lain dan
diterimanya perbedaan dalam suatu komunitas masyarakat.Dala konsep sayank yang
yunifersal mesti tercakup pula konsep keadilan,perdamaian,dan kerjasama yang
saling menguntungkan serta menegaskan semua keburukan.
Dalam
tataran praktis,didalam ajaran islam dikenal ada beberapa bentuk ukhuwwah
(persaudaraan),ada yang disebut ukhuwwah islamiah (ukhuwah yang menuntut kerukunan internal
antar umat islam).Dan dikenal pula terminologi ukhuwwah basyariyah
(persaudaraan antar manusia) dan ukhuwwah wathaniah (persaudaraan ataas dasar
sebangsa dan setanah air).Kedua ukhuwah ini bersifat terbuka,lintas sektoral
dan bersifat Universal,kedua ukhuwwah ini menuntut umat islam untuk dapat
berinteraksi secara harmonis dengan pemeluk agama lain.
Asy-syekh
yusuf al-Qardhawi dalam bukunya Ghair al muslimin fii al muttama’ al islami
menyebutkan ada 4 hal yang menjadi
landasan bagi umat islam untuk bersikap toleran terhadap pemekluk agama
lain(non muslim),yaitu ...
PERTAMA:keyakinan
terhadap kemuliaan manusia,apapun agamanya keangsaan dan
keturuannya.sebagaimana firman ALLAH SWT “Dan
sesungguhnya telah kami muliakan anak-anak adam kami angkut mereka di daratan
dan di lautan,kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan kami lebihkan
mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan mahkluk yang telah kami
ciptakan” .(QS.al isra’:70).
Kedua:
perbedaaan bahwa manusia dalam agama merupakan realitas yang di kehendaki ALLAH
SWT dan ALLLAH memberikan kebebasan kepada mereka untuk memilih iman atau khufur.ALLAW
SWT “Dan katakanlah: kebenaran itu
dtangnya dari tuhanmu maka barangsiapa yang ingin beriman hendaklah mereka
beriman,dan barang siapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir.sesungguhnya kami
telah sediakan bagi orang-orang ynag zalim itu neraka, yang gejolaknya
mengepung mereka (QS.AL kahfi:29).
KETIGA: seorang
muslim tidak dituntut untuk mengadili dan menghakimi kesesatan seseorang.hanya
ALLAH SWT yang berhak mengadilinya.hal ini sesuai dengan firmannya: “Dan jika mereka membantah kamu,maka katakanlah:ALLAH
lebih mengetahui tentang apa yang kamu kerjakan.ALLAH SWT akan mengadili
diantara kamu pada hari kiamat tentang apa yang kamu dahulu selalu berselisih
padanya.”QS.al hajj’ 68-69).
KEEMPAT:ALLAH
SWT memerintahkan ummat muslim untuk berlaku adil dan mengajak kepada budi
pekerti mulia sekalipun terhadap orang musrik.ALLAH SWT juga mencela perbuatan
dzalim meskipun terhadap orang khafir.Hal ini sesuai dengan firmannya : “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu
jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena ALLAH,menjai saksi
dengan adil dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu
kaum,mendorong kamu berlaku tidak adil.berlaku adillah, karena adil itu lebuh
dekat dengan taqwa dan bertaqwalah kepada ALLAH,sesungguhnya ALLAH maha
mengetahui apa yang kamu kerjakan.”(QS.al maidah:8).
Namun toleransi beragama menurut
islam bukanlah untuk saling melebur dalam satu keyakinan.bukan pula untuk
saling bertukar keyakinan diantar kelompok agama yang berbeda.ada batas batas
tertentu yang tak boleh dilanggar toleransi dalam islam hanya terbatas dalam
muamallah (interaksi sosial) dan bukan dalam akidah dan ibadah sebagaimana
dinyatakan oleh ALLAH SWT dalam surat al-kafirun ayat 2-5
Toleransi
dalam islam adalah otentik.dan menjaga nilai-nilai toleransi sesuai dengan
ajaran islam adalah tuntutan bagi setiap muslim.oleh sebab itu,sudah sewajarnya
jika setiap muslim menempatkan posisinya di garda paling depan dalam memelihara
kerukunan dan kedamaian antar umat beragama di negri ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar