Senin, 26 Desember 2016

Proses Pembuatan Uang NKRI

Sesuai Undang-Undang No. 7 Tahun 2011, pencetakan Rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia, dengan menunjuk badan usaha milik negara, yaitu Perum Peruri, sebagai pelaksana Pencetakan Rupiah. Bank Indonesia menegaskan bahwa pencetakan uang Rupiah Tahun Emisi 2016 dilakukan seluruhnya oleh Perum Peruri.

Dalam proses pencetakan, Bank Indonesia menyerahkan bahan uang kepada Perum Peruri dalam jumlah tertentu. Perum Peruri kemudian melaksanakan pencetakan uang dan menyerahkannya kembali ke Bank Indonesia, dengan jumlah sesuai dengan bahan uang yang diserahkan oleh Bank Indonesia. Dalam proses ini, dilaksanakan pula verifikasi/penghitungan ulang oleh Bank Indonesia.

Pengelolaan uang Rupiah dilaporkan Bank Indonesia secara periodik Sesuai Undang-Undang No. 7 Tahun 2011, pencetakan Rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia, dengan menunjuk badan usaha milik negara, yaitu Perum Peruri, sebagai pelaksana Pencetakan Rupiah. Bank Indonesia menegaskan bahwa pencetakan uang Rupiah Tahun Emisi 2016 dilakukan seluruhnya oleh Perum Peruri. Dalam proses pencetakan, Bank Indonesia menyerahkan bahan uang kepada Perum Peruri dalam jumlah tertentu. Perum Peruri kemudian melaksanakan pencetakan uang dan menyerahkannya kembali ke Bank Indonesia, dengan jumlah sesuai dengan bahan uang yang diserahkan oleh Bank Indonesia. Dalam proses ini, dilaksanakan pula verifikasi/penghitungan ulang oleh Bank Indonesia.
Pengelolaan uang Rupiah dilaporkan Bank Indonesia secara periodik setiap 3 (tiga) bulan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Selain itu, untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan pencetakan, pengeluaran, dan pemusnahan Rupiah, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) melakukan audit secara berkala terhadap Bank Indonesia.

Pelaksanaan audit oleh BPK-RI dilakukan 2 (dua) kali dalam setahun, terdiri dari audit umum dan audit terkait pengelolaan uang.  3 (tiga) bulan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Selain itu, untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan pencetakan, pengeluaran, dan pemusnahan Rupiah, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) melakukan audit secara berkala terhadap Bank Indonesia. Pelaksanaan audit oleh BPK-RI dilakukan 2 (dua) kali dalam setahun, terdiri dari audit umum dan audit terkait pengelolaan uang. 

Jumat, 02 Desember 2016

Jangan Terbalik

💐ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﺍﻟﺮَّﺍﻟﺮَّﺣْﻤﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴْﻢ💐

Saat ini lagi trend banget MAHMUD CHALLENGE(MAMA MUDA CHALLENGE)..
Saudariku,jangan terbalik yah ini adalah fenomena istri-istri akhir zaman yang ingn dipuji dan dipandang cantik dihadapan semua orang..
Keluar rumah dengan penampilan dan berdandan yang sesuai syari'at itu jauh lebih mulia dan lebih menjaga pandangan mata..Bukan sebaliknya berpenampilan dan berdandan WAH krna ingin dipandang  CANTIK OLEH DUNIA..

Dan saat dirumah ia berpenampilan biasa,kucel,berkeringet,apalagi didepan suaminya dia berkata "Aahh..sama suami sendiri aja ya ngak apa-apa"..

Tapi jika keluar rumah entah itu belanja..ke mall..kondangan..jalan-jalan..Astagfirullah..Dandannya luar biasa bak bidadari,cantik sekali,sexy,bermakeup tebal..
Dan tak sedikit yang beragumen"Aku dandan seperti ini biar semua orang tau pa,istri kamu bisa cantik,kan papa sendiri yang bangga kalau istrinya cantik"..

ASTAGFIGRULLAH..Cek lagi ya ukhti terlebih lagi kita ini muslimah..kita ini memang boleh tampil cantik dan berpenampilan sexy..silahkan tak ada yang melarang bahkan itu sangat diwajibkan tapi itu hanya dihadapan SUAMI saja..

Islam benar-benar mendorong kaum muslimah merawat kecantikkan Dan kelembutan..
Rasullullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda kepada umar, : maukah kuberitahukan sebaik-baik simpanan seseorang??Dia adalah wanita shaliha yaitu jika suami memandangnya,dia menyenangkan".Dari Hadist Abdullah bin salam bahwa Rasullullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda " sebaik-baik istri ialah istri yang menyenangkan kamu bila engkau memandang(nya),dan taat kepadamu bila engkau menyuruh(nya),serta menjaga dirinya dan harta bendamu diwaktu engkau sedang tak bersamanya".

Dapat disimpulkan berpenampilan cantik dan sexy hanya untuk suami jadi jangan terbalik ya,tampil kucel dihadapan suami (dirumah)..TAPI HOT DILUAR RUMAH..
☑PAKAIAN SEXY HANYA UNTUK SUAMI..
☑PAKAIAN DINAS(DASTER)UNTUK PERKERJAAN DIRUMAH..JIKA SUDAH SELESAI PEKERJAANNYA DIWAJIBKAN UNTUK TAMPIL RAPI,WANGI DAN CANTIK KEMBALI..
☑BERPENAMPILAN YANG SESUAI SYARI'AT (DESIGNER LANGSUNG DARI ALLOH SUBHANAHU WA TA'ALA QS.AL AHZAB 59 DAN QS. AN NUR 31)DIPAKAI KETIKA KELUAR RUMAH..

‌Jadi jangan terbalik ya mama-mama muda..
lalu jangan pula remehkan muslimah yang berpakaian sesuai syari'at..
jangan dikira mereka tidak bisa berpenampilan sexsi bisa bangeettt..tapi mereka tau dimana harus tampil sexsi,ya dihadapan suami.
#statusnasihat