Selasa, 19 Maret 2013
ADAKAH ORANG TUA YANG DURHAKA KEPADA ANAKNYA?
Diasuh Oleh Ust. Taufik Hamim Effendi, Lc., MA
Pertanyaan:
assalamualikum,,,,,ustad nama saya dani ,,,,ada pertanyaan yang ingin saya tanyakan,,mohon jawabnya ya ustad,,,,,
selama ini kita selalu dengar ada anak yang durhaka kepada orang tua……
apakah ada orang tua yang durhaka kepada anaknya????bagaimana ciri2 orang tua yang durhaka kepada anknya???dan apa yang harus dilakukan anak itu kepada orang tua yang durhaka kepada anaknya???mohon jawabanya ustad,
terimakasih,,,,,,wasslkum,,,,,
dani.japan
Jawaban:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Saudaraku Dani di Japan, semoga Allah SWT selalu membimbing anda walau pun berada di negeri seberang dan berpenduduk mayoritas non muslim.
Pertanyaan anda di atas berkenaan dengan hak anak terhadap orang tuanya atau dengan ungkapan lain apa saja kewajiban orang tua kepada anaknya, sehingga bila kewajiban tersebut diabaikan maka orang tua tersebut bisa masuk dalam kategori orang tua yang durhaka kepada anaknya karena telah melalaikan kewajibannya sebagai orang tua.
Ketika Allah ta’ala mewajibkan kepada anak untuk berbakti kepada kedua orang tuanya, seperti dalam firman Allah ta’ala berikut:
“ووصينا الإنسان بوالديه إحسان…”.
“Dan Kami wasiatkan (perintahkan) kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya…” (Q.S: Al-Ahqaf: 15)
“وقضى ربك ألا تعبدوا إلا إياه وبالوالدين إحسانا…”.
“Dan Tuhanmu telah perintahkan, supaya engkau tidak menyembah melainkan kepadaNya semata-mata, dan hendaklah engkau berbuat baik kepada ibu bapak…”. (Q.S: Al-Isra’: 23)
Demikian juga dengan hadits Rasulullah SAW, sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, ia berkata: Seorang pria datang menghadap Rasulullah SAW dan bertanya:
“يا رسول الله من أحق الناس بحسن صحابتي ؟ قال: أمك. قال: ثم من؟ قال: أمك. قال: ثم من؟ قال: أمك. قال: ثم من؟ قال: أبوك
“Siapakah manusia yang paling berhak untuk aku pergauli dengan baik?”. Beliau menjawab: “Ibumu”. Dia bertanya lagi: “Kemudian siapa?”. beliau menjawab: “ibumu”. Dia bertanya lagi: “Kemudian siapa?” beliau menjawab: “ibumu”. Dia bertanya lagi: “Kemudian siapa?” beliau menjawab: “Ayahmu”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Di sisi lain Allah ta’ala juga mewajibkan kedua orang tua untuk berlaku baik kepada anak atau keturunannya.
Diantara kewajiban orang tua kepada anaknya: Mendidiknya dengan pendidikan Islam, mengajarkan Al-Quran, memerintahkan shalat, memberikan nama yang baik, berlaku adil kepada anak-anaknya, memberi nafkah yang layak, mencarikan calon isteri yang shalihah atau calon suami yang shalih, mengajarkan prilaku yang baik dan lain sebagainya, memerintahkan putrinya menutup auratnya dan memelihara keluarganya dari segala yang menggiring mereka ke pintu nereka.
Allah ta’ala berfirman:
“يآأيها الذين ءامنوا قوآ أنفسكم وأهليكم نارا..”.
“Wahai orang-orang Mukmin, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari azab api nereka…”.
Masih banyak lagi kewajiban orang tua kepada anaknya dan bila orang tua melalaikan dan kewajiban-kewajiban tersebut maka dia bisa termasuk orang tua yang durhaka kepada anaknya.
Bila seorang anak memiliki orang tua yang melalaikan kewajiban kepada anaknya, maka dia tetap wajib berbuat baik kepada orang tuanya, wajib menasihatinya dengan cara yang sopan, ramah dan santun, tidak menyakitinya dengan kata-kata maupun perbuatan, terus sabar dan berdoa kepada Allah agar dibukakan pintu hidayah untuknya.
Jadi, Allah SWT yang Maha Adil tidak saja memerintahkan seorang anak memenuhi kewajibannya untuk berbuat baik kepada kedua orang tuanya seperti berbuat baik kepadanya, mentaati perintahnya bila tidak menyalahi perintah Allah ta’ala, menafkahinya dan lainsebagainya, namun juga memerintahkan orang tuanya untuk memenuhi kewajibannya seperti kami sebutkan di atas.
Demikian jawaban singkat yang bisa kami sampaikan semoga Allah ta’ala menganugrahi rahmat-Nya kepada keluarga kita sehingga menjadi keluarga besar yang diridhai-Nya. Amin. Allahu a’lam bishshawab.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Taufik Hamim Effendi, Lc. MA (http://taufik-hamim.com/new)
Bila ingin bertanya silahkan kirimkan email ke ustadztaufik@gmail.com
HARUSKAH MENGIKUTI QUNUT IMAN
ini saya ambil dari www.eramuslim.com
Diasuh Oleh Ust. Taufik Hamim Effendi, Lc., MA
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum wr. wb.,
Ustadz, saya mau tanya. Saya kalau shalat subuh sendiri tidak pernah pakai qunut. Tetapi kalau di mesjid, seringkali imamnya memakai qunut. Apakah saya harus mengikuti imam memakai qunut atau tidak karena saya pernah baca hadits bahwa imam shalat harus diikuti oleh ma’mum. Terima kasih ustadz
Wassalamu’alaikum wr. wb.,
Waskito
Jawaban:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Saudara Waskito dan netters eramuslim yang selalu setia mengunjungi eramuslim, semoga Allah ta’ala senantiasa mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua.
Masalah doa qunut subuh sejak lama telah menjadi perbedaan padangan para ulama rahimahumullah. Diantara mereka ada yang mengatakannya bid’ah, tidak disyari’atkan, ini adalah pendapat madzhab Imam Abu Hanifah dan madzhab Imam Ahmad bin Hanbal rahimahumallah. Selain itu ada juga yang mengatakannya sunnah mu’akkadah, ini adalah pendapat madzhab Imam Malik dan madzhab Imam Syafi’i. Bila kita bahas secara penjang lebar dan terus menerus tentu tidak akan selesai, artinya kita tidak bisa mengatakan ini yang benar dan yang lainnya salah, karena para ulama kita memiliki dalil atau argumentasi cukup kuat menurut mereka yang menjadi pijakan mereka dalam berijtihad.
Kalau kami boleh memberi saran mengenai yang saudara Waskita alami, dan saudara Waskito adalah seorang yang tidak menggunakan qunut saat shalat subuh namun posisi saat itu adalah sebagai makmun dalam shalat berjamaah, maka sebaiknya ikut mengangkat tangan dan mengaminkan doa Imam tersebut. Kecuali kalau sang Imam telah melakukan kesalahan dalam gerak atau pun rukun shalat, hendaknya di mengingatkan imam tersebut dengan ucapan subhanallah.
Bijak dan menjaga ukhuwah
Sangat dewasa dan bijak sekali yang pernah dilakukan oleh orang-orang yang berilmu di masa lalu, ketika suatu hari salah seorang diantara mereka shalat dan bermakmukan Imam yang tidak qunut dia pun ikut berqunut. Demikian pula sebaliknya saat salah seorang diantara mereka shalat dan bermakmumkan imam yang berqunut dia pun ikut berqunut. Hal ini Karena mereka tidak ingin berta’ashshub (fanatik) pada satu pendapat tertentu. Tidak saling menyalahkan dan menjaga ukhuwah serta persatuan lebih mereka utamakan dibanding dengan mempertahankan suatu yang masih dalam perbedaan pandangan ulama, yang tentunya mereka juga tidak sembarang dalam mengambil dalil yang mereka jadikan argumentasi dalam berijtihad.
Suatu hari Imam Syafi’i rahimahullah pernah shalat subuh tidak jauh dari makam Imam Abu Hanifah rahimahullah, namun beliau tidak berqunut, padahal beliau berpendapat bahwa qunut subuh hukumnya sunnah mu’akkadah. Saat ditanya kenapa beliau tidak membaca qunut, beliau menjawab: “Apakah aku menyalahinya (berbeda pendapat) sedang aku berada di hadapannya (di dekat makamnya)?”.
Demikian pula dengan Imam Ahmad bin Hanbal pendiri madzhab Al-Hanabilah atau lebih akrab di lisan madzhab Hanbali, mengatakan bahwa seseorang yang bermakmum di belakang imam yang qunut hendaknya dia mengikuti imam tersebut dan mengaminkan doanya, padahal Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah, dalam riwayat yang cukup masyhur berpendapat bahwa doa qunut subuh tidak disyariatkan, akan tetapi beliau memberikan dispensasi untuk mengikuti imam yang qunut pada shalat subuh tersebut untuk menghindari perbedaan pendapat yang akan berimbat pada perbedaan hati kaum muslimin.
Saudara Waskito dan netters eramuslim yang kami cintai, demikian yang bisa kami sampaikan semoga dapat meberikan pencerahan untuk kita semua, amin. Wallahu a’lam bishshawab.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Taufik Hamim Effendi, Lc. MA (http://taufik-hamim.com/new)
Bila ingin bertanya silahkan kirimkan email ke ustadztaufik@gmail.com
_____________________________________
Langganan:
Postingan (Atom)