Senin, 06 Februari 2017

Mencuci, Memasak itu kewajiban Suami atau Istri

Berangkat dari fenomena akhir-akhir ini di facebook banyak akun perempuan yang menshare tentang kewajiban memasak, mencuci, bersih-bersih itu bukan kewajiban istri tapi kewajiban suami,maka saya cari tahu apakah itu benar atau hanya hoax dan akhirnya alhamdulillah saya menemukan jawabannya kurang lebih seperti ini
Tentang masalah memasak, mencuci, Bersih-bersih, mendidik anak-anak untuk suami itu bukan kewajiban istri tapi kewajiban suami, tugas istri hanya di ranjang saja, pendapat saya setelah melihat dan mendengar sebenarnya itu pemikiran modern yang kebablasan atau juga disebut dengan emansipasi wanita.
Dikisah dahulu di zaman Rosullulloh Shallallahu 'alaihi wasallam ketika bertamu ke rumah anaknya Fatimah , di temui fatimah sedang memasak sedangkan suaminya ali bin abi thalib sedang tidur tapi Rosullulloh Shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyuruh Fatimah untuk membangunkan suaminya untuk memasak,akan tetapi malah di biarkan dan fatimah tetap melanjutkan memasak.
jikalau tugas memasak, mencuci, bersih-bersih itu tugas istri pasti rosullulloh Shallallahu 'alaihi wasallam sudah menyuruh fatimah untuk membangunkan ali bin abi thalib yang sedang tidur itu.
sebenernya kaum kita laki-laki seperti saya itu kalau di biarkan gag di rongrong disindir  pasti kita juga mau kok memasak mencuci dan bersih-bersih rumah,  yang penting saling komunikasi saja pastilah mau itu para suami apalagi suami itu sering dengerin pengajian dan belajar sunnah nabi muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam di jamin pasti romantis bahkan romantisnya itu mengalahkan kisah Romeo dan juliet atau kisah tenggelamnya kapal tetanic yang katanya romantisnya gag ketulungan itu hmmm semua itu akan kalah ketika suamimu kamu suruh belajar tentang sunnah nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, dari pada kau suruh tentang ginilah gitulah kau sindir inilah itulah mending kamu suruh suamimu ikut kajian belajar sunnah insyaAlloh dia akan menjadi suami idaman dunia akhirat aamiin.
referensi: https://www.youtube.com/watch?v=XCAmTadBLY8 

*NB: Jikalau saya salah tolong diluruskan karena salah khilaf datangnya dari saya jika itu benar datangnya hanya dari Alloh subhanahuwatangala azza wa jalla.

Senin, 30 Januari 2017

PERAMPOK CERDAS

Perampok berteriak kepada semua orang di bank :

” Jangan bergerak! Uang ini semua milik Negara. Hidup Anda adalah milik Anda ..”

Semua orang di bank kemudian tiarap.

Hal ini disebut “Mind changing concept – merubah cara berpikir“.

Semua orang berhasil merubah cara berpikir dari cara yang bisa menjadi cara yang kreatif.

Salah satu nasabah yang sexy mencoba merayu perampok. Tetapi malah membuat perampok marah dan berteriak, ” Yang sopan mbak! Ini perampokan bukan perkosaan!”

Hal ini disebut ” Being professional – bertindak professional“. Fokus hanya pada pekerjaan sesuai prosedur yang diberikan.

Setelah selesai merampok bank dan kembali ke rumah, perampok muda yang lulusan MBA dari universitas terkenal berkata kepada perampok tua yang hanya lulusan SD ” Bang, sekarang kita hitung hasil rampokan kita”.

Perampok tua menjawab. ” Dasar bodoh, Uang yang kita rampok banyak, repot menghitungnya. Kita tunggu saja berita TV, pasti ada berita mengenai jumlah uang yang kita rampok.”

Hal ini disebut “Experience – Pengalaman“. Pengalaman lebih penting daripada selembar kertas dari universitas.

Sementara di bank yang dirampok, si manajer berkata kepada kepala cabangnya untuk segera lapor ke polisi. Tapi kepala cabang berkata, ” Tunggu dulu, kita ambil dulu 10 milliar untuk kita bagi dua. Nanti totalnya kita laporkan sebagai uang yang dirampok.”

Hal ini disebut “Swim with the tide – ikuti arus“. Mengubah situasi yang sulit menjadi keuntungan pribadi.

Kemudian kepala cabangnya berkata,” Alangkah indahnya jika terjadi perampokan tiap bulan.”

Hal ini disebut “Killing boredom – menghilangkan kebosanan“. Kebahagiaan pribadi jauh lebih penting dari pekerjaan Anda.

Keesokan harinya berita di TV melaporkan uang 100 milliar dirampok dari bank. Perampok menghitung uang hasil perampokan dan perampok sangat murka. “Kita susah payah merampok cuma dapat 20 milliar,orang bank tanpa usaha dapat 80 milliar. Lebih enak jadi perampok yang berpendidikan rupanya.”

Hal ini disebut sebagai “Knowledge is worth as much as gold – pengetahuan lebih berharga daripada emas“.

Dan di tempat lain manajer dan kepala cabang bank tersenyum bahagia karena mendapat keuntungan dari perampokan yang dilakukan orang lain.

Hal ini disebut sebagai “seizing opportunity – berani mengambil risiko“.

Selamat mencermati kisah diatas. Meski  mengandung humor namun ada point-point yang bisa kita tangkap dari humor bisnis di atas...

Apakah anda bisa melihat, mengapa bangsa ini selalu ada keributan ?

Kisah Perampokan diatas, adalah representing segala sesuatu yg terjadi di Negara ini.

Senin, 26 Desember 2016

Proses Pembuatan Uang NKRI

Sesuai Undang-Undang No. 7 Tahun 2011, pencetakan Rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia, dengan menunjuk badan usaha milik negara, yaitu Perum Peruri, sebagai pelaksana Pencetakan Rupiah. Bank Indonesia menegaskan bahwa pencetakan uang Rupiah Tahun Emisi 2016 dilakukan seluruhnya oleh Perum Peruri.

Dalam proses pencetakan, Bank Indonesia menyerahkan bahan uang kepada Perum Peruri dalam jumlah tertentu. Perum Peruri kemudian melaksanakan pencetakan uang dan menyerahkannya kembali ke Bank Indonesia, dengan jumlah sesuai dengan bahan uang yang diserahkan oleh Bank Indonesia. Dalam proses ini, dilaksanakan pula verifikasi/penghitungan ulang oleh Bank Indonesia.

Pengelolaan uang Rupiah dilaporkan Bank Indonesia secara periodik Sesuai Undang-Undang No. 7 Tahun 2011, pencetakan Rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia, dengan menunjuk badan usaha milik negara, yaitu Perum Peruri, sebagai pelaksana Pencetakan Rupiah. Bank Indonesia menegaskan bahwa pencetakan uang Rupiah Tahun Emisi 2016 dilakukan seluruhnya oleh Perum Peruri. Dalam proses pencetakan, Bank Indonesia menyerahkan bahan uang kepada Perum Peruri dalam jumlah tertentu. Perum Peruri kemudian melaksanakan pencetakan uang dan menyerahkannya kembali ke Bank Indonesia, dengan jumlah sesuai dengan bahan uang yang diserahkan oleh Bank Indonesia. Dalam proses ini, dilaksanakan pula verifikasi/penghitungan ulang oleh Bank Indonesia.
Pengelolaan uang Rupiah dilaporkan Bank Indonesia secara periodik setiap 3 (tiga) bulan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Selain itu, untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan pencetakan, pengeluaran, dan pemusnahan Rupiah, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) melakukan audit secara berkala terhadap Bank Indonesia.

Pelaksanaan audit oleh BPK-RI dilakukan 2 (dua) kali dalam setahun, terdiri dari audit umum dan audit terkait pengelolaan uang.  3 (tiga) bulan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Selain itu, untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan pencetakan, pengeluaran, dan pemusnahan Rupiah, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) melakukan audit secara berkala terhadap Bank Indonesia. Pelaksanaan audit oleh BPK-RI dilakukan 2 (dua) kali dalam setahun, terdiri dari audit umum dan audit terkait pengelolaan uang.